oleh

Mustahil Tak Ada Perintah Bupati Soal ‘Jatah’ Pokir, GPR Desak KPK Usut Tuntas!!

Gerakan Peduli Rakyat (GPR) saat melakukan aksi di depan gedung KPK RI, Rabu (16/04/25). foto: Ist

HARIANRAKYAT.CO.ID – Masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, yang mengatasnamakan Gerakan Peduli Rakyat (GPR), melakukan unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta, Rabu (16/04/24).

Mereka mendesak KPK agar mengusut tuntas skandal korupsi ‘jatah’ pokok pikiran (pokir) yang diungkap KPK melalui operasi senyap alias OTT di OKU pada medio Maret 2025 lalu.

Antoni, selaku koordinator aksi (korak) GPR, meminta KPK mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar- akarnya.

Arti kata, KPK sudah seharusnya menetapkan tersangka baru, dan bahkan segera melakukan penahanan terhadap orang-orang yang terlibat di dalam kasus tersebut.

Baca Juga :  LANCAR LUNCUR!! Proses Pengusulan Ketua DPRD OKU Definitif Masuk Dalam Matrik Banmus, Sekwan: Pekan Ketiga Mei Dilantik

“Selain 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, kami menduga masih banyak pihak lain yang terlibat. Termasuk Pj Bupati dan Bupati definitif,” cetus Antoni.

Mengapa begitu? Karena menurut dia, kejahatan korupsi ini, sudah terstruktur dan sudah terprogram sejak awal. Dari perencanaan, pertemuan, kesepakatan, bahkan dari sisi pencairan dana tersebut juga sudah diatur.

Komentar