Menurutnya Aplikasi Signal hanya bisa digunakan untuk satu kendaraan atau kendaraan atas nama pemilik dalam satu Kartu Keluarga(KK). “Ada banyak keuntungan menggunakan aplikasi Signal ini, selain wajib pajak tidak perlu lagi datang kekantor Samsat, wajib pajak bisa menghemat waktu, serta menghindari kecurangan-kecurangan dalam pengurusan pajak,” ujarnya.
Saat ini Samsat OKU 1 Baturaja tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi ini. “Kita siapkan tim yang dipimpin oleh Kasubbag TU Ibu Hj Nurdiah turun langsung menyapa masyarakat untuk mensosialisasikan aplikasi ini,” ucapnya.
Hingga saat ini di samsat OKU 1 sudah ada 7 orang yang membayar pajak melalui aplikasi signal, “hingga hari ini sudah ada 7 orang yang membayar pajak melalui aplikasi ini, 1 orang dari Surabaya kuta kirim via pos dan 6 orang dari OKU,” sebutnya.
Disinggung apakah apalikasi signal ini sudah bisa melayani pajak 5 tahunan (penggantian nomer plat kendaraan) dikatakan Belly, untuk saat apalikasi masih dikembangkan untuk hal tersebut.
Komentar