Keseluruhan proses ini menunjukkan bahwa keberhasilan pesta demokrasi sangat bergantung pada kesiapan menyeluruh di berbagai lini. Demokrasi tidak cukup hanya dengan pemilu yang berlangsung damai; demokrasi harus menjamin keadilan, keterwakilan, dan integritas.
Oleh karena itu, sinergi antara negara, masyarakat sipil, akademisi, media, dan seluruh komponen bangsa diperlukan untuk membangun fondasi demokrasi yang kuat dan berkelanjutan.
Jika persiapan multidimensional ini dilakukan secara terencana dan partisipatif, Indonesia tidak hanya akan mampu melaksanakan pemilu yang berkualitas, tetapi juga memperkuat stabilitas nasional sebagai prasyarat utama dalam mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum. (**)
Komentar