oleh

NAH LHO!! Yang Gerilya Door to Door Minta NIK Diadukan ke Polisi..

Warga Tanjung Baru didampingi Kuasa Hukumnya dan Pegiat Demokrasi foto di depan SPKT Polres OKU usai melapor.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Anda masih ingat peristiwa beberapa oknum yang mengatasnamakan Paslon Nomor Urut 2 yang kepergok bergerilya door to door, dengan meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK warga di wilayah Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), belum lama ini (16/10/24)?

Nah, hal tersebut berbuntut panjang. Dimana seorang warga atas nama Rendi Andika (33), warga Lr Sejahtera, Desa Tanjung Baru, melaporkan kasus tersebut ke Mapolres OKU, Rabu (23/10/24).

Didampingi kuasa hukumnya Muhammad Ikrom SH dan Saiful Anwar SPd (pegiat demokrasi OKU), Rendi melaporkan dugaan perbuatan pemanfaatan identitas fotokopi KTP/ KK tanpa izin dari pemilik langsung.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Menyesuaikan Jadwal Kegiatan Dewan, Ini Tahapannya..

Menurut Ikrom, dalam hal ini ada empat (4) terlapor yang dilaporkan kliennya. Mereka itu adalah tiga (3) orang pendata yang gerilya di lapangan, yakni SW (25), EF (19) dan LV (16). Dan satu lagi atas nama Marjito Bachri yang menandatangani surat tugasnya.

“Klien kami tidak terima atas perbuatan terlapor yang memperoleh identitas pribadinya tanpa ada persetujuan/ izin darinya. Makanya diadukan ke pihak kepolisian.” ujar Ikrom.  

Komentar