
HARIANRAKYAT.CO.ID – Polres OKU Timur (OKUT) membantah telah memeriksa oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat berinisial AM yang dilaporkan ke Polda Sumut.
Diketahui, bahwa AM dari Partai Amanat Nasional (PAN) dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pelecehan terhadap wanita asal Medan.
Itupun dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) OKU Timur, Rinaldi Mansyur.
Bahkan, menurutnya AM telah dipanggil oleh pihak Polda Sumut melalui Polres OKUT untuk melakukan klarifikasi terkait Laporan Polisi (LP) tersebut.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasat Reskrim, AKP Hamsal, menegaskan jika pihaknya tidak pernah melakukan pemanggilan atau pun pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD OKUT berinisial AM.
“Tidak ada kita memeriksa oknum anggota DPRD OKUT. Bahkan saya tidak tahu kalau siapa yang dilaporkan,” tegas AKP Hamsal melalui sambungan seluler, Senin (8/1) sore.
Kata Hamsal, jika yang bersangkutan dilaporkan di Polda Sumut, maka pihak Polda Sumut yang akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.
Komentar