“TKP nya dimana, dia dilaporkan dimana. Kalau dilaporkan di Polda Sumut, ya pihak Polda Sumut yang akan menangani laporannya. Kalaupun ada pihak Polda Sumut melakukan pemeriksaan di sini, kita pasti tahu,” jelas Kasat Reskrim.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten OKUT dari PAN berinisial AM, dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pelecehan terhadap wanita asal Medan.
Informasi ini terungkap setelah perempuan yang mengaku bernama Devva Rizki kholisyah, memosting bukti laporannya di akun Instagram miliknya.
Bukan Cuma di akun IG miliknya, ada beberapa akun IG di Kota Palembang yang turut memposting.
Bahkan, dalam salah satu akun IG, palembangtrending.id terpampang foto oknum anggota dewan OKUT itu saat melakukan video call dengan Devva.
Selain memposting dirinya di Polda Sumut sambil menunjukkan bukti Laporan Polisi (LP), dalam akun IG nya, Devva juga memosting baliho AM yang merupakan politisi PAN. (Zone)
Komentar