
HARIANRAKYAT.CO.ID – Kecurigaan dan pertanyaan khalayak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terhadap sosok Ahmad Azhar alias AA alias Alal, yang dulunya kerap ‘nempel’ mendampingi kegiatan Penjabat (Pj) Bupati mulai dari jaman H Teddy Meilwansyah hingga Pj Bupati Iqbal Alisyahbana di tahun 2024, perlahan-lahan mulai terjawab.
Salah satunya soal duit perjalanan dinas. Ya.. ternyata! sepanjang 2024 lalu ditemukan adanya serapan anggaran perjalanan dinas atas nama dia (Ahmad Azhar,red) sebesar Rp623 juta. Atau setengah miliar lebih.
Nah, perihal ini mulanya ditemukan Panitia Khusus (Pansus) III DPRD OKU saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati 2024, dalam mekanisme rapat dengan Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah (Setda) OKU.
Soal temuan ini, Pansus III sebenarnya sudah mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekda OKU dan kepada yang bersangkutan langsung (Ahmad Azhar,red).
Tapi, sampai laporan tersebut dibacakan dalam rapat paripurna membahas lanjutan LPKPj Bupati OKU 2024 yang digelar DPRD OKU siang tadi (Rabu 14/05/25), Pansus III tidak juga mendapat jawaban secara pasti.
Komentar