oleh

Paripurna RAPBD 2025 Diskors, Muncul Dugaan Ini..

Rapat sempat diskors selama 15 menit, mulai pukul 21.32 hingga 21.47 WIB, untuk memberi waktu kepada Sekretariat DPRD menghubungi anggota yang belum hadir.

Namun, hingga akhir waktu, jumlah anggota yang hadir tetap tidak memenuhi kuorum.

Namun, karena masih juga tidak memenuhi kuorum, rapat akhirnya diputuskan untuk ditunda dan dilanjutkan pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 09.00 WIB.

Sementara itu, muncul dugaan adanya indikasi pemufakatan jahat sebagai penyebab tidak terpenuhinya kuorum rapat.

Sebelumnya, salah satu anggota DPRD, Gepin Alindra Utama, mengungkapkan adanya indikasi penambahan anggaran diluar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang melibatkan Badan Anggaran DPRD dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  F-PAN Meradang!! Ada Upaya Jegal Pelantikan Ketua Dewan

Dugaan ini mengacu pada rapat paripurna DPRD sebelumnya, yang digelar pada Jumat, 17 Januari 2025.

Gepin menyebut, ada pemanfaatan anggaran yang diduga melibatkan kerja sama antara Badan Anggaran DPRD dengan pemerintah daerah.

Di lain pihak, masyarakat juga beranggapan yang sama, bahwa ada indikasi ini adalah bagian dari pemufakatan yang merugikan masyarakat.

Komentar