oleh

Pastikan Anak Sudah di Rumah Pukul 22.00 Wib!

Ilustrasi anak-anak nongkrong saat malam. Foto: net

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tawuran, genk motor dan kejahatan jalanan lainnya yang kerap melibatkan anak-anak, menjadi perhatian jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Karenanya, Polres OKU mengeluarkan imbauan agar para orang tua mengawasi anak mereka dan memastikan sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 Wib.

Imbauan ini dikeluarkan, berkaitan maraknya beberapa kejadian kejahatan jalanan.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa imbauan yang dikeluarkan melalui media online maupun media sosial ini disebut sebagai langkah antisipasi polisi khususnya Polres OKU untuk antisipasi terhadap kejadian kejahatan jalanan. Salah satunya tawuran.

“Kami juga telah melakukan sosialisasi serta berdiskusi dengan masyarakat, karena disini peran orang tua sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja,” sebut dia.

Baca Juga :  Kemenag OKU Tegaskan Netral di Pilkada Serentak 2024

Lebih-lebih di bulan Ramadhan 1445 H ini, Polres OKU mengimbau kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama remaja.

“Pada bulan Ramadhan, anak remaja pasti keluar rumah dengan alasan melaksanakan salat tarawih di masjid, namun harus diperhatikan jam pulangnya, mengingat pelaku kejahatan mengintai,” katanya.

Komentar