oleh

Peci dan Kerudung Kenegaraan

Dengan dalih bukan budaya kita dan simbol keterbelakangan kerudung rasanya kurang cocok di mata penguasa yang telah berhasil memajukan negeri ini dengan pembangunan dan infrastruktur dan secara tidak langsung merampas kebebasan beragama yang telah diatur oleh Undang-undang

Kita juga seakan lupa bahwa keyakinan beragama turut serta dalam perjuangan kemerdekaan sebagaimana yang diabadikan dalam naskah pembukaan UUD 1945 “Atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa…” serta sila ke satu pancasila “Ketuhanan yang maha Esa”, seakan sulit bagi penganutnya menjalankan perintah Tuhan-Nya.

Di dalam pancasila pertama disebutkan Ketuhanan berarti negara yang beragama. Kita tidak bisa melepaskan agama dan politik sebagaimana Snouck Hurgronje menerapkannya di Aceh, yang berujung kekalahan Aceh. Atau negeri modern tanpa agama.

Kita tentu tahu bagaimana modernnya Firaun di masa itu tapi tak percaya Tuhan, akhirnya dia dan kekuasaanya lenyap.

Jika kita tidak boleh meng-Arab-kan Indonesia, tolong jangan mem-Peranciskan Indonesia. (*/Khairul Fahmi, Banda Aceh, 15 Agustus 2024)

Komentar