Lebih lanjut Sutrisman mengatakan, yang berwenang memberikan rambu-rambu lalulintas haknya ada di Dinas Perhubungan (Dishub). Kata Sutrisman di OKU ada forum lalulintas yang didalamnya ada Sat Lantas, Dishub, Dinas PU dan lain-lain. Jika semuanya aktif dan dilibatkan, sudah pasti tidak akan ada penumpukan kendaraan saat antri BBM.
“Kemudian libatkan juga Sat Reskrim untuk menindak mobil-mobil yang melanggar ketentuan, seperti mobil untuk menimbun BBM,” tutupnya. (Joe)
Komentar