oleh

Penumpukan Kendaraan Antri BBM, Kasat Lantas : Kami Hanya Bisa Mengurai, Sisanya Dishub

Lebih lanjut Sutrisman mengatakan, yang berwenang memberikan rambu-rambu lalulintas haknya ada di Dinas Perhubungan (Dishub). Kata Sutrisman di OKU ada forum lalulintas yang didalamnya ada Sat Lantas, Dishub, Dinas PU dan lain-lain. Jika semuanya aktif dan dilibatkan, sudah pasti tidak akan ada penumpukan kendaraan saat antri BBM.

“Kemudian libatkan juga Sat Reskrim untuk menindak mobil-mobil yang melanggar ketentuan, seperti mobil untuk menimbun BBM,” tutupnya. (Joe)

Baca Juga :  Terpeleset di Tikungan, Dilindas Truk Muatan Pecah Belah

Komentar