PHR bersama para mitranya telah memasang GPS Collar sebanyak 5 untuk Codet dan kelompok gajah-gajah lainnya. Selain kalung GPS, PHR juga menyumbangkan 18 unit kamera pengintai (camera trap) yang diletakkan di berbagai lokasi strategis di habitat gajah.
Kalung GPS yang dipasangkan di leher gajah berfungsi untuk memonitor pergerakan kawanan gajah melalui satelit dan memberikan data lokasi keberadaan kelompok gajah.
Dengan demikian, potensi konflik gajah dan manusia dapat dimitigasi lebih dini. Sementara itu, kamera pengintai dipasang di sejumlah titik di kawasan perlintasan gajah guna memberikan informasi visual.
Upaya konservasi ini merupakan salah satu program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) PHR WK Rokan dalam bidang lingkungan. sesuai dengan program pemerintah untuk program pembangunan berkelanjutan atau Sustainability Development Goals (SDGs) nomor 15, Ekosistem Daratan.
Gajah Sumatera sejak 2011 termasuk dalam daftar merah The International Union for Conservation of Nature (IUCN), dengan status kritis atau sangat terancam punah (critically endangered).
Komentar