oleh

Cuma PAN Bisa Usung Cabup Tanpa Koalisi

Fungsionaris DPD PAN OKU saat gelaran konferensi pers baru-baru ini.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pelaksanaan Pileg dan Pilpres Februari 2024 usai sudah. Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) sudah bisa dipastikan menjadi parpol pemenang dengan berhasil merebut 8 (delapan) kursi di DPRD setempat.

Kini, partai berlambang matahari terbit tersebut sudah ancang-ancang menghadapi hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang.

Dan PAN, jelas menjadi parpol paling diuntungkan dalam hajatan Pilkada itu nanti. Soalnya berdasarkan hasil pemilu Februari lalu, hanya PAN-lah yang bisa mengusung Cabup-Cawabup tanpa koalisi.

Menurut Ketua Majelis Penasihat Partai Daerah (MPPD) PAN OKU, Mirza Gumay SIP, bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi PAN sudah melebihi syarat minimal 7 kursi legislatif untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati.

Baca Juga :  Seriusan!! 2 Oknum Komisioner Bawaslu OKU ‘Diseret’ ke DKPP RI

“Berdasarkan rekapitulasi KPU OKU kita berhasil memperoleh 8 kursi. Dan ini sudah melebihi syarat minimal 7 kursi untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati,” ujar Mirza saat jumpa pers beberapa waktu lalu di ruang Fraksi PAN DPRD OKU.

Komentar