oleh

Whistle Blowing System, Komitmen Anti Penyuapan di PHR

Penerapan WBS memperkuat komitmen PHR dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

HARIANRAKYAT.CO.ID – Whistle Blowing System (WBS) merupakan sistem pelaporan yang diterapkan di Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina.

Dimana sistem ini memungkinkan karyawan, mitra bisnis dan pihak eksternal lainnya untuk melaporkan dugaan pelanggaran etika, hukum dan peraturan yang terjadi di perusahaan.

Penerapan WBS memperkuat komitmen PHR dalam implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). 

“Penerapan WBS merupakan langkah penting bagi PHR untuk menciptakan budaya perusahaan yang terbuka, transparan dan akuntabel,” kata Manager Internal Control & Compliance PHR Yogi Anandaru Sunarko, Kamis (22/02).

Ini merupakan bagian dari implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Wilayah Kerja (WK) Rokan.

Baca Juga :  Delegasi Tanzania GNT Lakukan Site Visit ke Kilang Badak LNG

“Sistem ini memungkinkan semua pihak untuk melaporkan dugaan pelanggaran tanpa rasa takut akan pembalasan, sehingga perusahaan dapat menindaklanjutinya dengan cepat dan tepat. Kami mendorong semua pihak untuk memanfaatkan WBS ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius dan transparan,” ujar Yogi Anandaru.

Komentar