
HARIANRAKYAT.CO.ID – Pemerintah Kabupaten OKU Timur (Pemkab OKUT) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Titik Pantau Penilaian Adipura Tahun 2023, Rabu (10/1/24).
Rakor ini bertujuan untuk mematangkan kesiapan penilaian Adipura Tahun 2023 dengan mengulas titik pantau dan lintasan penilaian.
Di hadapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bupati OKUT Ir H Lanosin Hamzah menjelaskan, bahwa piala adipura merupakan bentuk legitimasi dari kepedulian terhadap kebersihan lingkungan.
“Untuk mendapatkan adipura ini, tentu kita memerlukan sesuatu yang terstruktur, suatu sistem dan tentunya kemauan,” katanya.
Menurutnya, piala adipura bukanlah tujuan utama yang diinginkan. Namun, dirinya lebih berharap agar kesadaran masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat, hingga kebersihan dapat menjadi suatu budaya.
“Jika sudah menjadi budaya, kita akan menjaga kebersihan lingkungan ini dengan ikhlas meski sedikit dengan penekanan,” ujarnya.
Komentar