oleh

Pilkada Oleh DPRD Ciptakan Instabilitas Politik

Peran politik MPR yang seperti parlemen itu dihapus lewat amandemen UUD 1945. Presiden tidak dipilih MPR tapi langsung oleh rakyat. Akibatnya tidak ada peristiwa presiden dijatuhkan DPR/MPR. Politik sejak presiden dipilih rakyat langsung jadi stabil. ini fakta penting.

Pola hubungan antara pemerintah dan DPR/MPR atau parlemen di tingkat nasional juga paralel dengan pemerintah daerah. Kepala daerah dipilih rakyat langsung adalah sumber stabilitas politik. Sebaliknya, bila dipilih DPRD akan menciptakan instabilitas politik.

Kepala daerah dipilih DPRD berarti kepala daerah bergantung pada DPRD. Bila DPRD ingin memberhentikannya maka dapat dilakukan kapan saja sesuai kepentingannya. Ini menciptakan instabilitas politik.

Bayangkan instabilitas itu terjadi di lebih 500 titik kabupaten dan kota di Indonesia.

Stabilitas itu prasyarat bagi pembangunan. Tapi stabilitas yang kita harapkan adalah stabilitas demokratis, bukan otoritarian seperti Orde Baru dengan MPR-nya karena terbukti ambruk juga. Tidak sustainable.

Komentar