“Palaku mengedarkan ganja disekitar lokasi, dengan sasaran para pemuda di Kecamatan Sosoh Buay Rayap,” kata Kapolres
Dari hasil penemuan tersebut, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 kg tanaman ganja siap panen, 8 linting ganja siap edar, peluru senjata api rakitan jenis locok, serta tanaman ganja dalam polibeg yang baru ditanam.
“Untuk pelaku, kita masih lakukan pengejaran, dan kita akan kembali meninjau lokasi untuk menemukan barang bukti baru,” pungkasnya.(Joe)
Komentar