HARIANRAKYAT.CO.ID – Sat Narkoba Polres Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menemukan ladang ganja seluas satu hektar di Talang Pancong Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Ladang ganja milik EP, residivis kasus curas antar Provinsi ini ditemukan Selasa malam.
Ladang ganja tersebut berada didalam hutan kawasan yang berjarak empat jam perjalanan dengan menggunakan sepeda motor. Namun sayang, saat polisi berhasil mencapai lokasi ladang tersebut, pelaku EP sudah melarikan diri. Ada tujuh titik tanaman ganja yang ditemukan oleh Polisi.
“Ladang ganja tersebut dikamuflasekan oleh pelaku EP dengan tanaman kopi, sehingga tanaman ganja tidak terlihat oleh petani yang lain,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo Sabtu (5/2/2022).
Dikatakan Kapolres, saat itu, petugas berhasil sampai keloakasi ladang ganja malam hari. Sehingga membuat petugas kewalahan untuk mencari lokasi tanaman dan pelaku. Kemudian pelaku EP dikenal sadis dan memiliki senjata api rakitan jenis locok yang membuat petugas harus mundur kebelakang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Komentar