oleh

Polres OKU Tampung Keluhan Warga, di Kegiatan Jum’at Curhat Di Kantor Lurah Batu Kuning

Lanjut di katakan Syafruddin, dalam Jum’at Curhat tersebut terdapat beberapa Pertanyaan dari warga diantaranya, dalam samsat, kami mayoritas kebanyakan perpanjangan tangan untuk membayar pajak, jadi keluhan untuk bayar pajak dengan syarat dari ktp di hak pertama tidak bisa tunjukan dikarenakan kami yang membeli kendaraan second.

Selanjutnya, bagaimana keluhan dari kami masyarakat dengan jalan lalu lintas batu kuning yang sudah rusak parah karena selalu dilewati kendaraan-kendaraan yang besar.

Perdebatan masalah hiburan, kalau seandainya masyarakat bisa atau tidak bisa ada hiburan, larangan atau batasan hiburan tersebut untuk memberi keterangan kepada masyarakat.

Adapun ke tiga pertanyaan masyarakat langsung di jawab oleh Kabag Ops Liswan Nurhafis ” Jadi untuk masalah ktp pihak pertama dan surat kuasa akan disampaikan ke kasat lantas maupun kapolres supaya ada pencerahan dan semoga bisa terdengar oleh kapolda ,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Digital Warga Ring 1, SMBR Gandeng Palcomtech Baturaja

Selanjutnya, untuk masalah jalan rusak pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemda dan PU PR, ” untuk jalan lintas batu kuning dulunya masuk di jalan provinsi dan status jalan tersebut belum ada surat dari provinsi untuk dikembalikan ke pemda. Dan kami dari pihak kepolisian sudah koordinasi dengan dinas PU PR kalau kesusahan untuk masalah surat-surat segera diupayakan,” imbuhnya.

Komentar