oleh

PPPA OKU Verifikasi KLA Secara Hybrid

Tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan verifikasi lapangan secara hybrid yang dilakukan oleh Kementerian PPPA

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tim gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melakukan verifikasi lapangan secara hybrid yang dilakukan oleh Kementerian PPPA. Pada verifikasi lapangan ini tim gugus tugas juga menghadirkan seluruh anggota tim gugus tugas yang masuk kedalam 5 klaster.

Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten OKU Joni Herawan mengungkapkan, verifikasi ini merupakan penilaian lanjutan dari penilaian administrasi sebelumnya.

“Yang mana pada saat ini pihak Kementerian PPPA akan membuktikan seluruh dokumen persyaratan penilaian KLA yang pernah disampaikan apakah benar atau tidak,” ujar Joni, Kamis (09/06/22).

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Paripurna Pengesahan Propemperda Tahun 2024

Dikatakan Joni, sampai saat ini baru ada 4 Kabupaten/ Kota di Indonesia yang menyandang predikat KLA kategori utama dan seluruhnya berada di luar Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

“Pada tahun 2021 terdapat 4 Kabupaten/ Kota yang mendapatkan KLA Kategori Utama yaitu, Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kota Denpasar, dan Kota Surakarta dan semuanya berada di luar Provinsi Sumsel,” sambung Joni.

Komentar