oleh

Puluhan Bakal Calon Kades Mulai Jalani Pemeriksaan Narkoba

Panitia Pilkades Serentak melaksanakan tahapan lanjutan, setelah sebelumnya tahapan monitoring dan evaluasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kali ini panitia melaksanakan tes narkoba kepada bakal calon Kepala Desa yang akan bertarung Oktober mendatang.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Panitia Pilkades Serentak melaksanakan tahapan lanjutan, setelah sebelumnya tahapan monitoring dan evaluasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kali ini panitia melaksanakan tes narkoba kepada bakal calon Kepala Desa yang akan bertarung Oktober mendatang.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2015 tentang Pemilihan Kades yang menjadikan bebas narkoba merupakan salah satu syarat Pilkades.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafarudin (18/07/2022), menjelaskan, bahwa pelaksanaan tes narkoba bagi para bakal calon Kades akan dilaksanakan selama 4 hari dimulai dari 18 hingga 21 Juli 2022. Pelaksanaan tes dilaksanakan di Poliklinik Polres OKU yang berada di Polsek Baturaja Timur.

Baca Juga :  Ini Solusi ‘Melegalkan’ Pasar Korpri

“Untuk Pemilihan Kades ada 57 Desa yang akan melaksanakan. Jadi semua bakal calon Kades akan dilakukan tes narkoba terlebih dahulu. Karena hal ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui,” ucap Kasi Humas.

Komentar