Kini kedua pelaku harus merasakan dinginya lantai penjara untuk waktu yang agak lama, mengingat polisi menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (joe)
Kini kedua pelaku harus merasakan dinginya lantai penjara untuk waktu yang agak lama, mengingat polisi menerapkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (joe)
Komentar