oleh

Ratusan UMKM Malang Raya Manfaatkan Layanan Mobile Intellectual Property Clinic

Sosialisasi, konsultasi dan pelayanan kekayaan intelektual bertajuk Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) yang digelar Kanwil Kemenkumham Jatim.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) kembali menggelar layanan bergerak. Kali ini dikhususkan untuk sosialisasi, konsultasi dan pelayanan kekayaan intelektual bertajuk Mobile Intellectual Property Clinic (MIC). Pelayanan ini disambut dengan antusias oleh ratusan pelaku UMKM di Malang Raya.

Kegiatan yang akan digelar selama dua hari pada 22-23 Agustus 2023, digelar di Malang Creative Center. Pelayanan yang diberikan adalah konsultasi dan pelayanan pendafataran terkait paten, merek, hak cipta dan kekayaan intelektual yang lain.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari menyampaikan bahwa hak kekayaan intelektual merupakan hak istimewa yang diberikan negara. Kepada orang atau badan atas karya intelektualnya sebagai penghargaan atas karya yang telah dihasilkannya.

“Untuk itu, sangat diperlukan bagi pelaku ekonomi kreatif yang sangat mengandalkan inovasi dan kreasinya sebagai modal utama usahanya,” ujarnya.

Untuk itu, inovasi dan kreasi yang merupakan modal utama, harus dilindungi secara hukum. Namun, tidak semua masyarakat paham dengan mekanisme serta syarat pendafataran kekayaan intelektual.

Komentar