oleh

Ratusan UMKM Malang Raya Manfaatkan Layanan Mobile Intellectual Property Clinic

“Apalagi, sebagai pengusaha, pelaku UMKM tentu sangat sibuk, sehingga sulit untuk datang ke Surabaya hanya untuk mendaftarkan produknya saja,” tutur Imam.

Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima, lanjut Imam, pihaknya hadir untuk lebih dekat dengan masyarakat. Salah satunya melalui klinik kekayaan intelektual bergerak.

“Kami hadir untuk mendekatkan akses informasi bagi masyarakat khususnya yang jauh dari Surabaya dan Jakarta, untuk dapat berkomunikasi langsung dengan pemeriksa dan expert yang selama ini hanya ada di tingkat pusat,” terangnya.

Untuk itu, Imam berharap gelaran MIC dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat. Mulai dari sekedar untuk mendiskusikan produknya bahkan hingga didaftarkan.

Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual Gatot Suharto menyampaikan bahwa MIC merupakan kolaborasi dengan Pemkot Malang. Hal ini untuk merespon antusiasme masyarakat Kota Malang dalam mendaftarkan produknya.

“Ternyata masih banyak kendala yang dialami masyarakat Kota Malang ketika mendaftarkan produk Kekayaan Intelektualnya,” jelas Gatot.

Komentar