Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan mengatakan, pada saat apel sebelum melakukan rekantruksi mengingatkan kepada anggota yang akan melakukan rekonstruksi, agar selalu waspada dan tidak di perbolehkan membawa senjata pada saat melaksanakan kegiatan tersebut, guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan. Sementara sepuluh orang saksi di hadirkan pada rekonstruksi tersebut.
“ Pelaksanaan rekonstruksi ini untuk melengkapi berkas di Kejaksaan, mudah-mudahan seluruh berkas penyidikan berjalan dengan baik sehingga proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Hilal. (Hrs)
Komentar