oleh

Satpam Curi Generator Listrik di Perusahaannya Sendiri, Rasakan !

Ketiga tersangka berikut barang bukti

HARIANRAKYAT.CO.ID – Tak sampai sepekan, Polsek Lubuk Batang Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian mesin diesel generator listrik milik PT Minanga Ogan. Dimana dua dari tiga pelaku merupakan Satpam perusahaan di Kecamatan Lubuk Raja.

Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni, Jumadi (42) Karyawan Minanga Ogan (Satpam), Maskuri (50) Petani, keduanya warga  Desa Belatung Kecamatan Lubuk Batang. Sementara satu tersangka lagi Yakni Efendi (44) yang juga karyawan Minanga Ogan (satpam) warga Bakung Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo Didampingi Kapolsek Lubuk Batang AKP Haryanto, melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal mengungkapkan, pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dilakukan atas laporan dari Pihak perusahaan PT Minanga Ogan dengan Laporan Polisi Nomor LP. B/ 19/ IX/ 2021/ SPKT/ Polsek Lubuk Batang/ Polres Ogan Komering ulu/ Polda Sumatera Selatan, pada tanggal 30 September 2021.

Baca Juga :  Dilanda Hujan Deras, Puluhan Rumah di OKU Terendam Banjir

Komentar