HARIANRAKYAT.CO.ID – “Kantor bukan tempat karaoke, sangat tidak etis bila jam kerja gunakan untuk hal-hal yang begituan,” demikian kalimat yang dilontarkan Ketua Komisi III DPRD Ogan Ilir (OI), Amir Hamzah sesaat di wawancarai di kediamannya, Rabu (29/9/2021).
Pernyataan ini disampaikan Politisi dari PDI Perjuangan OI, terkait beredar video karaokean bersama oknum diduga ASN dan staff di salah satu ruangan pada Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) OI.
Amir sangat menyayangkan ada karaokean “bareng” di kantor pemerintah daerah. meskipun Hal tersebut dilakukan oknum ASN ataupun Staff, menurutnya hal ini sudah diluar asas kepatutan. Apalagi dilakukan di lembaga pemerintah.
“Sekali lagi saya sangat menyangkan ada kabar karaokean bareng di Kantor Pemerintah,” ungkap Amir.
Amir menyarankan kepada ASN agar jam kerja digunakan untuk bekerja sesuai Tupoksi masing-masing.
“Bekerjalah pada jam kerja, gunakan untuk kerja sesuai Tupoksi masing-masing. Kalau digunakan untuk karaokean itu bukan tempatnya dan tidak pada tempatnya untuk karaokean,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video karaoke bersama oknum diduga ASN dan staff di salah satu ruangan di instansi dimaksud diatas tadi, diiringi tawa yang terbahak-bahak.
Dalam video berdurasi 17 detik tersebut tampak dua orang pria berpakaian kemeja panjang menggeleng-gelengkan kepala mengikuti nada dan lirik dalam lagu Stinky.
Video tersebut diambil pada hari Jum’at, tanggal 24 September 2021 pukul 13.52 WIB.
Kepala BPBJ Kabupaten OI, Kiki Sumarce, saat dikonfirmasi via WA berdalih tidak ada karaokean pada hari tersebut. Dia mengklaim pada saat itu cuma check sound usai serah terima jabatan Kepala BPBJ
“Kemaren itu cuma check sound untuk serah terima Jabatan,” Kata Kiki. (Adie)
Komentar