oleh

SAYANGI OKU!! Pansus LKPj Bupati Minta BPK Audit Investigasi

Menurut Jubir Pansus I, Dinas Ristika, bahwa pada saat pembahasan dengan Pansus I, Disdik OKU melakukan pergeseran anggaran sampai tujuh kali dan satu kali refocusing, tanpa dasar hukum yang bisa mereka pertanggungjawabkan.

Nah, Pansus I menduga pergeseran anggaran tersebut tidak rasional, lantaran tidak dapat mereka pertanggungjawabkan.

Pun demikian di Bagian Prokopim setda OKU. Pansus I menemukan banyak kejanggalan-kejanggalan dalam penggunaan anggaran di bagian tersebut. Bahkan sampai hari ini, Kabag Prokopim tidak memberikan dokumen pertanggungjawaban yang diminta Pansus I.

Karena itu, Pansus I menduga Bagian Prokopim Setda OKU melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dapat mereka pertanggungjawabkan.  

“Pansus I akan melaporkan dan menyerahkan data Disdik OKU serta Bagian Prokopim Setda OKU, kepada BPK untuk dilakukan audit investigas mendalam,” ujar Dina.

Baca Juga :  Tingkatkan Kompetensi Digital Warga Ring 1, SMBR Gandeng Palcomtech Baturaja

Kemudian untuk Dinas PUPR dan PU Perkim, Pansus II menemukan sejumlah kejanggalan terkait realisasi kegiatan di dua dinas tersebut.

Komentar