
HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah sebelumnya, Minggu (24/9) didatangi oleh beberapa konsumen yang merasa dirugikan oleh pihak SPBU 24-321-130 yang terletak di perbatasan Kabupaten OKU Timur (OKUT) dengan Provinsi Lampung dalam pengisian bahan bakar jenis solar.
Bahkan pihak SPBU disaksikan oleh anggota Satreskrim Polres OKUT dan konsumen yang dirugikan, sempat melakukan pemeriksaan di mesin Nozel dengan alat ukur literan sebanyak 3 kali. Hasilnya, memang benar terdapat perbedaan ukuran yang tak sesuai dengan nominal seharusnya.
Bukan Cuma itu, Nur Rohman selaku Supervisor SPBU juga mengakui jika ada kekurangan pada takaran BBM tersebut yang disebabkan oleh kesalahan sistem yang terjadi di mesin Nozel pengisian BBM.
Namun, Senin (25/9), ketika dilakukan Tera Ulang di SPBU yang diduga melakukan praktik kecurangan tersebut oleh pihak Disdagprin Kabupaten OKU Timur bersama pihak Pertamina, unit Pidsus dan Intelkam Polres OKU Timur.
Dari 12 kali tes Tera Ulang, justru terdapat selisih dengan plus 1 Ml dan 2 Ml BKD (Batas Kesalahan yang Diizinkan). Artinya nilai selisih tersebut masih dinilai wajar.
Komentar