Padahal, dari hasil tes pertama yang dilakukan sebanyak tiga kali oleh pihak SPBU dan disaksikan perwakilan Pidsus Polres OKU Timur, ditemukan tiga hasil yang berbeda.
Pada tes pertama, dari 20 liter curahan dari selang yang dimuat pada gelas ukur terdapat selisih lebih sebanyak 1 liter. Tapi di pengetesan kedua, terdapat selisih kurang sebanyak 3,29 liter. Sedangkan pada pengetesan ketiga, kuantitas dari indikator pada selang dan ukur 20 liter tertera sesuai.
Kepala Disdagprin Kabupaten OKU Timur, Aminzen mengatakan, bahwa hasil Tera Ulang tersebut masih dalam toleransi. Di mana, jika terdapat selisih sampai 60 ml itu baru masuk batas tak wajar. “Masih dalam batas wajar,” ucapnya.
Untuk itu, dia mengimbau kepada pemilik SPBU di Kabupaten OKU Timur untuk rutin melakukan pengecekan dan tidak perlu menunggu satu tahun untuk melakukan tera ulang.
”Bisa langsung bersurat ke dinas kami untuk di tera. Kami harap pihak Pertamina dalam hal ini SPBU dapat proaktif, jangan sampai ada masalah baru nanti tera ulang,” sindirnya.
Komentar