oleh

Soal Dugaan Penyelewengan Dana, ACT: Kami Minta Maaf

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar

HARIANRAKYAT.CO.ID – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf soal dugaan penyelewengan dana donasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Isu penyelewengan dana oleh ACT tersebut diungkap oleh Majalah Tempo edisi 2 Juli 2022, yang kemudian viral di sosial media.

“Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini. Kedua, kami ucapkan terima kasih kepada Majalah Tempo atas pemberitaan yang dilakukan. Di atas semuanya, pemberitaan itu menjadi pembelajaran berharga bagi kami semua,” kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, 4 Juli 2022.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Proyek Energi Terbarukan di 15 Provinsi, PGE Mulai Eksplorasi PLTP Gunung Tiga 55 MW

Dalam laporan berjudul “Kantong Bocor Dana Umat”, Tempo menyajikan pelbagai tulisan hingga informasi terkait jumlah dana yang mereka kumpulkan, pengelolaannya hingga kebocoran di sana.

Dana ratusan miliar tersebut digunakan untuk berbagai program. Mulai dari membantu korban bencana alam hingga pembangunan sekolah atau pun tempat ibadah. Akan tetapi pengelolaan dana ratusan miliar tersebut juga diduga bermasalah. 

Komentar