
Di akhir arahannya, Dr. Muhammad Ali mengajak seluruh pegawai KUA Semidang Aji untuk terus menjaga kebersamaan, kekompakan, dan semangat kerja sama dalam menjalankan tugas pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
Supervisi Nikah dan Rujuk ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan rutin Kementerian Agama guna memastikan pelayanan KUA berjalan sesuai ketentuan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Ep)









Komentar