oleh

Teddy Jabat Plh Bupati; “Bungkus Sama, Isi yang Beda”

Menurutnya, jabatan Plh tidak menyelesaikan masalah, terlebih di Kabupaten OKU sudah banyak permasalahan yang sudah menumpuk. Sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mengalami kekosongan Kepala.. Sejumlah ASN yang akan pensiun tidak bisa mendapatkan SK. Calon Pegawai yang akan naik ke 100 persen terhambat. Kenaikan pangkat sejumlah pegawai tertunda.

Terpisah, Rico selaku mahasiswa Universitas Baturaja (Unbara), mengaku sudah berulang kali menyerukan aspirasi dalam giat unjuk rasa bahwa pihaknya minta segera ditetapkannya Pj Bupati OKU dengan atas usul Gubernur kepada Kemendagri.

“Jadi bukan sosok tokoh/ orang yang kami inginkan, tetapi kami butuh kewenangan yang bersifat strategis pada pemimpin daerah kami agar OKU ini kembali pulih dan maju. Kami akan hormati keputusan yang diambil oleh Gubernur saat ini. Jika itu benar kami berharap itu adalah salah satu langkah Gubernur dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat OKU,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tanggulangi Kriminalitas, Pemdes Lubuk Batang Baru Terapkan Sanksi Adat

Secara garis besar, lanjut Rico, mungkin langkah yang diambil oleh Gubernur terkait penunjukan Plh Bupati OKU saat ini tidak berlangsung lama dan hanya bersifat sementara.

Komentar