oleh

Teddy Jabat Plh Bupati; “Bungkus Sama, Isi yang Beda”

HARIANRAKYAT.CO.ID – Sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor 199/ KPTS/ I/ 2022 yang ditetapkan 8 Maret 2022, Gubernur H. Herman Deru kembali menunjuk salah satu pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU).

Pejabat yang ditunjuk sebagaimana diprediksi sebelumnya. Yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) OKU, yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumsel, H. Teddy Meilwansyah.

Penunjukan Teddy sebagai Plh Bupati, ini ibarat cuma ganti isi dengan bungkus yang sama. Nah, inilah yang kembali menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat OKU.

Pasalnya, selama ini masyarakat menghendaki adanya Penjabat (Pj) Bupati, agar roda pemerintahan dapat berjalan baik.

Baca Juga :  Puluhan Personil Polres OKU Mandi Kembang, Ada PNS Juga

Salah satu tokoh politik di Kabupaten OKU, Yopi Sahrudin, yang juga anggota DPRD OKU dari Fraksi Demokrat, mempertanyakan SK Gubernur Sumsel yang kembali menunjuk Plh tersebut.

Komentar