oleh

Terkait Pelantikan CASN, Mirdaili : Kita Masih Tunggu Regulasi

Kepala BKPSDM, Mirdaili SSTP, Msi : (foto/Harison-harianrakyat.co.id)

HARIANRAKYAT.CO.ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Komering Ulu ( OKU ), Mirdaili SSTP MSI, mengatakan masih menunggu regulasi dari Kemenpan-RB dan Kemendagri bagaimana kejelasan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lulus sebagai ASN tahun 2020 lalu.

Kata Mirdaili, saat ini Pemda sedang masih menunggu pemberkasan dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) untuk menindak lanjuti pelantikan Aparatur Sipil Negara ( ASN ) nantinya.

“Iya untuk Surat Keputusan ( SK ) sudah diproses BKN, mudah-mudahan tidak ada persoalan, mungkin ada semacam regulasi yang mencakup hajat hidup orang banyak,” Ujurnya.

Mirdaili juga menambahkan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  ( P3K ) yang direkrut beberapa waktu lalu sudah disebar kewilayah kerja masing-masing . Mirdaili juga mengungkapkan bahwa untuk P3K yang paling banyak ada pada Dinas Pertanian dengan Guru.

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Paripurna Pembahasan Raperda Tahap Satu

” Iya mereka ada perjanjian kerja selama 5 tahun di OKU, kemudian setelah 5 tahun mereka akan di perbarui, dengan setandar gaji mereka yang disetarakan dengan ASN Golongan 3A. Setelah 5 tahun meraka akan dievaluasi melalui OPD masing-masing. Jika mereka tidak disiplin, kemungkinan mereka tidak akan di perpanjang,” pungkasnya.(hrs)

Komentar