oleh

Tidak Ada Alasan Lagi, DPRD Berharap Gubernur Segera Kirim Pj Bupati ke OKU

Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri dan rekan-rekan DPRD memberi keterangan kepada wartawan.

HARIANRAKYAT.CO.ID – Pasca wafatnya Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih H. Kuryana Azis pada Maret 2021 lalu, dan disusul wafatnya Wakil Bupati (Wabup) OKU terpilih pada 10 Januari 2022, maka terjadi kekosongan kepemimpinan di Bumi Sebimbing Sekundang.

Dan sejak 8 Maret 2021, Kabupaten OKU dipimpin oleh Drs. H. Edward Candra, MH., yang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati OKU.

Secara administrasi, usulan pemberhentian H. Kuryana Azis sebagai Bupati OKU telah dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD OKU beberapa waktu lalu, Senin (22/03/2021).

Sedangkan usulan pemberhentian Johan Anuar, sebagai Wabup OKU telah ditetapkan pada Rapat Paripurna Ke-1 masa persidangan ke-2, belum lama ini, Kamis (20/1/22) malam.

Nah, atas dasar itu, menurut Ketua DPRD OKU Ir. H. Marjito Bachri, saat ini semua lapisan masyarakat sangat menunggu penunjukan Penjabat (Pj) Bupati OKU oleh Gubernur.

“Kalau dulu ada alasan seperti belum inkrahnya status hukum pak Johan Anuar. Dengan meninggalnya almarhum, maka secara pidana sudah putus,” ujar Marjito, didampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha, Wakil Ketua II Yoni Risdiyanto dan anggota DPRD OKU Parwanto serta Adip Kailani usai Sidang Paripurna kepada awak media yang mewawancarainya.

Menurut Marjito, usulan pemberhentian Johan Anuar yang diputuskan melalui Sidang Paripurna tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumsel.

“Dalam waktu dekat kita akan bersilaturahmi ke beliau (Gubernur Sumsel). Kita berharap pak Gubernur secepatnya mengirimkan Pj ke Kabupaten OKU,” lanjut Marjito.

Marjito menjelaskan bahwa terkait penunjukan Pj Bupati ini memang merupakan kewenangan Gubernur.

“Karena ini kewenangan pak Gubernur untuk mengajukan 3 putra terbaik ke Mendagri untuk dipilih satu menjadi Pj Bupati OKU,” jelasnya.

Wakil Ketua I DPRD OKU Yudi Purna Nugraha menambahkan, bahwa saat ini terjadi kekosongan kepemimpinan baik secara defenitif maupun Pj Bupati OKU.

DPRD menurut Yudi, sudah beberapa kali mempertanyakan Pj Bupati OKU kapan akan diusulkan oleh Gubernur.

“Seperti yang telah disampaikan Gubernur berkali-kali bahwa akan diusulkan kepada Mendagri. Kami berharap kalau belum diusulkan segera diusulkan, kalau sudah diusulkan kiranya Mendagri untuk segera menunjuk Pj Bupati OKU,” urai Yudi.

Saat disinggung apakah DPRD OKU mengetahui siapa saja nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur ke Mendagri untuk menjabat Pj Bupati OKU, Yudi secara tegas menjawab bahwa pihaknya tidak mengetahui siapa saja nama-nama itu.

“DPRD OKU tidak mengetahui karena itu hak prerogratif Gubernur. Apakah telah diusulkan atau belum diusulkan kita juga belum tahu. Mendagri juga tidak bisa memberikan informasi itu, saya kira siapapun yang ditunjuk nanti akan memenuhi harapan masyarakat OKU,” pungkasnya. (Rul)

Baca Juga :  Tabligh Akbar Lubuk Banjar Hadirkan Ribuan Jamaah, Kedatangan YPN Bikin Bahagia !

Komentar