oleh

TAHAN ‘LAPAR’!! Tidak Ada APBD-P OKU 2024, Begini Mulanya..

“Awalnya kami lempar di angka Rp60 M, lalu kami naikkan menjadi Rp65 M. Karena kita akan melihat belanja. Tapi mereka (TAPD) menolak,” katanya.

Dewan pun menduga, mereka (pihak eksekutif) ini hanya mau menge-pas-kan belanja sesuai usulan OPD-OPD. Dengan alasan, bahwa sudah teranggarkan dan sudah belanja. Itu saja!.

Maka dari itu, Panja Banggar DPRD menawarkan kepada mereka untuk dapat menyepakati dulu angka tadi, baru kemudian disisir ulang. Mana kegiatan yang sudah dikerjakan, kemudian mana kegiatan yang tidak bisa dikerjakan, untuk dapat ditunda di APBD induk.

Namun rupanya, itu tadi. TAPD tetap bertahan. Disinilah timbul kecurigaan bagi Panja Banggar, ada apa dengan sikap bertahan itu. Sebab sudah jelas angka Rp91 M mustahil tercapai, apalagi mau dinaikkan menjadi Rp96 M.

Baca Juga :  Hadir di Acara Pelantikan Ketua Dewan, YPN Representasikan Kekuatan PAN

“Disini sudah kelihatan Mens Rea-nya. Sudah ada niat jahat. Inilah yang kami hadang. Sebab mayoritas pembahasan ini nantinya diarahkan ke rutin yang sifatnya GU (ganti uang). Sedangkan yang berkontrak dan lain-lain, itu bisa diakhirkan. Nah, inikan modus. Terbacalah oleh kami. Meski begitu, kami sudah beri solusi dengan angka asumsi PAD yang kami sepakati Rp65 M. Agar tidak membebani APBD 2025,” papar Densi.

Komentar