“Lalu kami tanya, dimana Rp75 M ini? Mereka menjawab sudah direalisasikan semua. Ada yang dipakai untuk bayar hutang proyek dan kegiatan sebesar Rp3 M. Kemudian ada sekian miliar untuk DAU dan segala macam. Lalu tersisa Rp63 Miliar, yang itu semua dipakai untuk proyek fisik berlandaskan bencana alam,” terangnya.
Nah, dana sisa transfer Rp63 M itulah yang jadi persoalan bagi Dewan. Dimana dalam dugaan DPRD, semua dana itu dipaksakan untuk proyek fisik yang bentuknya macam-macam.
“Yang kami temukan, pihak eksekutif tidak berlaku proporsional dalam membagi dana Rp63 M itu. Kita paham ada bencana, tapi jangan sampai Rp63 M dihabiskan semua kesitu. Apalagi sampai saat ini kita masih menyisakan hutang pada pihak ketiga yang belum dibayar. Ini hak,” cetusnya.
Sementara di sisi lain, ada dana BNPB pusat yang diusulkan BPBD yang sudah clear untuk penanggulangan bencana. Yakni dengan dana RR (rehab rekon) dari BNPB.
“Dana itu seperti DAK, turunnya per paket. RR ini tidak mengikat tahun anggaran. Dan itu clear, sekian puluh rumah masuk DAK,” imbuhnya.
Komentar