oleh

Tiga Bulan Buron, Pencuri Besi Rel KA Susul Dua Rekannya ke Penjara

Tersangka AC saat diintrogasi penyidik Polsek Martapura, Rabu (3/1/2024).

HARIANRAKYAT.CO.ID – Setelah tiga bulan buron, akhirnya komplotan pencurian besi rel kereta api di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, menyerahkan diri.

Tersangka berinisial AC (32), warga Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur ini, menyerahkan diri ke Polsek Martapura dengan didampingi pihak keluarga pada Rabu (3/1/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut pengakuan AC kepada penyidik Polsek Martapura, dirinya menyerahkan diri lantaran resah dan tidak tenang terus diburu oleh polisi.

Selain itu, kedua rekannya berinisial NP (39), dan DC (35), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, juga telah lebih dulu tertangkap saat melancarkan aksi pencurian pada Selasa 3 Oktober 2023 yang lalu, sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Aktivis Sumsel-Jakarta Desak KPK Segera Tersangkakan Bupati OKU

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kapolsek Martapura, Kompol Adi Sapril, membenarkan adanya buronan kasus pencurian besi rel KA yang menyerahkan diri tersebut.

“Modus ketiga pelaku yakni dengan cara memindahkan besi rel milik PT KAI Persero. Setelah itu, ketiga pelaku memotong besi rel tersebut dengan menggunakan gergaji besi,” jelas Kapolsek Martapura.

Komentar