
HARIANRAKYAT.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) membuka ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi memberikan tanggapan, masukan dan kritikan sebelum keputusan penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) ditetapkan.
Tanggapan dan masukan dimaksud, bisa disampaikan secara tertulis maupun lisan ke KPU.
Termasuk bisa disampaikan melalui website, ataupun akun media sosial KPU seperti Instagram dan Facebook.
Dan siapapun bisa menyampaikan tanggapan. Baik dari masyarakat secara perorangan, lembaga, organisasi kemasyarakatan dan partai politik.
“Intinya opsi tiga dapil yang ditawarkan boleh ditanggapi. Dan itu akan kami tayangkan,” ujar Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, kepada portal ini Rabu (28/12/22).
Hanya saja, tegas Naning, jangan menyebut satu atau dua diantara opsi yang ditawarkan itu salah atau bermasalah.
Apalagi memojokkan opsi yang lain dan mengkait-kaitkannya dengan unsur primordialisme.
“OKU ini sudah multikultural. Contoh di Ulu Ogan, disana juga ada orang Jawanya. Di Lubuk Batang juga ada suku Jawanya, seperti di SP 1, SP 2,” ujarnya.
Arti kata, seluruh wilayah kecamatan di OKU ini, kata Naning, tidak ada yang hanya satu suku.
“Contoh pula di Lubuk Raja. Jawanya banyak, tapi ada juga orang Ogan, orang Komering juga ada. Pun di Lengkiti tak hanya didominasi suku Daya, orang Ogan banyak juga. Jadi kalau bercerita dapil 2 dan 3 cenderung membelah kesukuan, itu salah,” timpalnya.
Lagian pula, tiga opsi dapil yang ditawarkan itu sudah lolos dalam aplikasi sipol. Artinya, tiga opsi dapil itu tidak bermasalah dengan syarat dapil.
“Opsi-opsi ni sudah dipublish dan sudah disampaikan melalui aplikasi sidapil. Tidak masalah ketika mau memilih salah satu opsi tersebut. Kami tetap menyerap ide, masukan dan pertimbangannya. Cuma masukan ini jangan sampai memojokkan opsi yang lain. Jangan memberikan informasi yang salah apalagi menyebut opsi lain buruk,” sambung Naning.
Diketahui, bahwa beberapa waktu lalu KPU telah menggelar uji publik rancangan dapil dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU untuk pemilu 2024 mendatang.
Dalam uji publik tersebut, KPU OKU menawarkan tiga opsi dapil, yakni; opsi pertama 4 dapil, opsi kedua dan ketiga 5 dapil.
Tiga opsi rancangan dapil ini, menurut Naning, akan diputuskan dan ditetapkan pada bulan Februari 2023 mendatang dengan mempertimbangkan masukan-masukan masyarakat, parpol, lembaga dan perorangan.
“Sekali lagi, boleh kasih masukan. Tapi jangan bilang opsi itu salah, bermasalah atau jadi opsi terburuk. Opsi itu sudah lolos dalam aplikasi sidapil. Kalau itu salah, ya berarti kami salah,” ujar Naning.
“Kalaupun kembali ke 4 dapil, ya ndak apa-apa. Tapi paling tidak masyarakat OKU harus menerima bahwa di 2029 mendatang, dapil pasti berubah. Karena jumlah penduduk pasti bertambah. Gitu kan?,” tambah Naning menandaskan. (win)
Komentar