oleh

Tim Hukum YPN YESS: Jangan Berikan NIK dan KK ke Sembarang Orang!

Tidak hanya KTP, data di KK juga mengandung informasi yang tidak kalah penting. Pasalnya, pada KK terdapat informasi nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.

“Data yang merupakan isi informasi pribadi ini akan rentan disalahgunakan orang lain. Bisa menjadi celah bagi pelaku tindak pidana untuk melakukan pinjaman online (pinjol) atau membeli suatu barang. Bahkan bisa digunakan membobol akun rekening bank. NIK ini juga rawan dicatut dalam daftar dukungan paslon tertentu di Pilkada,” paparnya.

Diketahui, selain meminta NIK dan KK, beberapa oknum yang mengatasnamakan tim Bertaji yang tertangkap tangan siang tadi itu, juga memberikan ‘oleh-oleh’ kepada warga.

Baca Juga :  Kuliti LKPj Bupati OKU, Pansus DPRD Tutup Celah Nego!!

Diantaranya kalender, botol minuman dan selembar visi misi paslon yang semuanya bergambar paslon nomor urut 2.  

Nah, Tim Hukum dan Advokasi YPN YESS akan segera menindaklanjuti temuan ini. Karena dinilai telah melakukan kampanye diam-diam secara terselubung di luar waktu atau kampanye di luar jadwal yang ditentukan.

Komentar