Didalam kamar hotel korban kembali digagahi oleh kedua pelaku plus ditambah 3 orang rekan pelaku lainnya yakni Ario (26) warga Desa Tanjung Baru, F masih DPO dan Taufik (18) warga RS Bungur. Nah didalam kamar hotel pelaku dipkasa melayani 5 pelaku sekaligus. Pelaku Deska, D dan Ario menyetubuhi korban, sedangkan pelaku F memaksa korban memainkan alat vitalnya dan pelaku Taufik hanya meremas payudara korban.
Puas menggilir korban, sekitar pukul 04.00 WIB kembali korban harus mendapatkan pelecehan dari Deska,D dan Ario dengan menggilir korban sedangkan pelaku Taufik dan F hanya menonton layaknya sedang menonton film panas.
Kapolres OKU AKBP Danu Agung Purnomo SIk melalui Kasi Humas AKP Syafarudin didampingi Kanit PPA IPDA Bustami membenarkan kejadian tersebut. Kata AKP Syafarudin, korban diantarkan pulang oleh pelaku sekitar pukul 07.00 WIB kerumahnya.
Ketiga pelaku yakni Ario, Diska dan Taufik diamankan petugas gabungan dikediamannya masing-masing.” Sementara untuk kedua pelaku yang masih buron, kita meminta agar segera menyerahkan diri,” kata AKP Syafarudin. (Joe)
Komentar