oleh

Usaha Cerdas Perumda Pasar OKU Mitigasi Resiko Hukum

Sementara itu Kajari OKU, Choirun Parapat, menyatakan, dengan adanya penandatanganan MoU ini artinya Kejari OKU siap membantu khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Saya rasa ini salah satu usaha yang cerdas dari Perumda Pasar OKU karena petugas kami disini untuk memitigasi resiko kedepannya mungkin banyak hal yang dalam praktik bersentuhan langsung dengan masalah hukum,” jelas Kajari.

Lanjutnya, bahwa MoU ini berjalan selama satu tahun kedepan, dan diharapkan jika terus berjalan dengan baik dapat terus mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata usaha negara terutama untuk Perumda Pasar OKU. (Ril/ Win).

Baca Juga :  2 Waka DPRD OKU dan 1 Anggota Diperiksa KPK, Sespri Bupati Juga..

Komentar