
Zamzam pun sedikit mengulas pertimbangan-pertimbangan kenapa pada akhirnya dia mengizinkan dan meridhoi putranya maju sebagai kontestan Pilbup OKU.
“Saya mengizinkan Yudi maju itu makan tahun. Karena pertaruhannya besar. Dia mesti melepas jabatan ketua DPRD dan status sebagai anggota DPRD. Jikalau sedikitpun ada kekhawatirkan di benakku, tentu tidak akan saya suruh,” terangnya
Namun, setelah melalui kajian, perhitungan, survei dan hasil perolehan kursi PAN di Pemilihan Legislatif (Pileg) 14 Februari lalu yang mencapai delapan (8) kursi, maka dia pun mempersilahkan Yudi melanjutkan dan menuntaskan cita-citanya itu.
“Kalau PAN saat itu dapat 5 kursi, saya perintahkan berpikir dulu. Kalau 4 kursi, tutup buku. Kalau dapat 6 kursi silahkan melanjutkan jika memungkinkan. Nah, kalimat itu memacu Yudi memilih Caleg potensial. Alhamdulillah hasilnya dapat 8 kursi. Sedangkan syarat minimal perahu untuk maju sebanyak 7 kursi. Artinya maaf, andai dak ada perahu lain, kita sudah ada,” terangnya.
Terakhir, atas nama YPN dia kembali menghaturkan permintaan maaf. Dan dia berharap, apa yang disampaikan malam ini dapat disampaikan pula kepada keluarga yang lain.
Komentar