“Ada anggota dewan, ada kepala OPD dan yang lainnya ada ASN dan swasta. Sekali lagi, untuk tindak pindananya kami belum tahu,” tandasnya.
Diketahui, sekitar pukul 17.00 wib lebih atau sebelum magrib tadi, KPK kabarnya sempat menggeledah kantor PU PR Kabupaten OKU. Mereka kembali ke Mapolres OKU sekitar pukul 19.30 wib.
Sekitar pukul 21.35 wib, empat orang dalam pantauan wartawan yang diamankan KPK di ruangan SIPROPAM Polres OKU, digiring keluar menuju kendaraan KPK.
Terpantau, ada 7 unit kendaraan yang standby. 6 unt jenis Innova dan 1 suzuki ertiga. Mereka langsung dibawa menuju ke Palembang, untuk selanjutnya akan segera mengenakan rompi orange.
Wartawan sendiri tidak diperkenankan untuk mendekat saat mereka digiring keluar. Terlihat, beberapa orang yang digiring keluar menggunakan masker.
Dikabarkan, 8 orang yang kena OTT KPK ini tidak berbarengan digiring KPK. Sebelumnya sudah ada beberapa orang yang lebih dulu dibawa. (Ep)
Komentar