
HARIANRAKYAT.CO.ID – Beberapa orang yang disebut-sebut kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), yang sempat diperiksa dan diamankan penyidik KPK di gedung Wicaksana Laghawa, ruang SIPROPAM Polres OKU, langsung digiring penyidik KPK ke Palembang.
Hal tersebut disampaikan Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni kepada awak media, sesaat tadi, Sabtu (15/03/25) malam.
“Kami telah selesai membantu terkait sarana/ tempat pelaksanaan pendalaman terkait perkara yang ditangani KPK. Selanjutnya mereka akan dibawa ke Palembang. Selebihnya KPK yang lebih tahu,” ungkap Kapolres.
Polres OKU sendiri belum bisa memastikan apakah perkara yang ditangani KPK berkaitan dengan OTT atau bukan.
“Karena kami tidak tahu kegiatannya,” imbuh dia.
Ketika ditanya berapa total orang yang diamankan, Kapolres dengan tegas menyebut ada delapan (8) orang.
Tiga (3) diantaranya anggota DPRD OKU. Empat (4) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu (1) orang kalangan swasta (kontraktor).
Komentar