
HARIANRAKYAT.CO.ID – Informasi A1, bahwa diduga ada oknum pejabat Provinsi Sumsel dan pejabat Ogan Komering Ulu (OKU) yang terlibat kasus pengaturan APBD OKU 2025.
Masalah uang yang di-OTT ini dìduga terkait dengan pembahasan APBD 2024 dan APBD 2025.
Menurut sumber A1 memaparkan, bahwa info ini sudah terlihat sejak pembahasan APBD 2024.
“Ini memang sudah ada kemufakatan jahat. Pembahasan APBD 2024 dan pembahasan APBD 2025. Ini yang sebenarnya menjadi rangkaian kasus yang terkait OTT KPK ini,” ujar sumber yang siap dìbuka identitas jika dìbutuhkan dalam persidangan.
Perjalanan kasus ini, menurut sumber ini sudah nampak sekali ada permainan APBD tersebut.
“Jelas sekali kasus ini. Kuat dugaan soal jatah DPRD dari Bupati. Arti kata upah pembahasan APBD,,” kata sumber ini.
Sementara itu, delapan orang yang dìamankan sudah dìbawa ke Jakarta. Empat orang sudah duluan dìangkut ke Jakarta.
Secara rinci dari delapan itu, 3 anggota DPRD OKU, 1 kontraktor, dan 4 ASN OKU. Dìantara ASN itu ada Kadin, Kabid dan Kasi.
Komentar