oleh

7 Tempat Karaoke di Belitang Disinyalir Jadi Sarang Peredaran Narkoba dan Miras

AKP Hamsal menegaskan, pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menutup sementara semua tempat karoke tersebut.

“Untuk tempat karoke yang kedapatan menyimpan miras, kita panggil ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Dikatakan Kasatreskrim, bahwa kegiatan razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten OKU Timur menjelang malam tahun baru 2024.

“Dengan adanya kegiatan razia ini diharapkan saat malam tahun baru tidak ada masyarakat yang berpesta minuman keras dan kegiatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat OKU Timur,” pungkas Hamsal. (zone/rel)

Baca Juga :  MANTAP! Dana Desa Tahap 1 di OKUT Tersalur Semua dan Tercepat di Sumsel

Komentar