oleh

DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS P-APBD TA 2021 dan Penyampaian Nota Keuangan

HARIANRAKYAT.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna pengesahan KUA – PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 dan penyampaian Nota Keuangan, Rabu malam (29/9/21).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua I Yudi Purna Nugraha SH, Wakil Ketua II Yoni Risdianto SH, dan dihadiri oleh Plh Bupati OKU Drs H Edward Chandra, bersama unsur Forkompimda dan para pejabat di lingkungan Pemkab OKU, Camat, tokoh masyarakat.

H. Marjito Bachri, selaku pimpinan papat menjelaskan, bahwa sesuai dengan aturan yang ada, sebelum penyusunan dan penetapan perubahan APBD, pemerintah daerah menyampaikan rancangan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati yang selanjutnya dijadikan dasar dan pedoman dalam penyusunan perubahan APBD.

“Terkait pembahasan KUA – PPAS ini, sebelumnya sudah dilakukan rapat Badan Anggaran dari tanggal 27-29 September bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Berkat kerjasama yang baik semua pihak, hasilnya pun telah dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara DPRD dan Pemkab OKU yang disahkan melalui Rapat Paripurna ini,” Kata Ketua DPRD OKU.

Komentar