oleh

72 Persen Publik Inginkan Sistem Proporsional Terbuka

Grafik survei SMRC

HARIANRAKYAT.CO.ID – Mayoritas publik Indonesia (72 persen) menginginkan pemilihan umum legislatif menggunakan sistem proporsional terbuka. Dimana warga memilih partai atau calon, dan calon anggota DPR yang mewakili partai tersebut ditentukan oleh pemilih atau rakyat secara langsung, bukan oleh pimpinan partai.

Demikian temuan survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk “Sistem Pemilu di Mata Pemilih: Terbuka atau Tertutup?” yang dilakukan pada 2-5 Mei 2023 pada pemilih kritis. Temuan ini dipresentasikan Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, pada kanal Youtube SMRC TV pada Jumat, 12 Mei 2023.

Deni menunjukkan bahwa dukungan publik pada sistem proporsional terbuka dalam Pemilu Legislatif sangat kuat. Yang menginginkan sistem proporsional tertutup di mana warga hanya memilih partai dan calon anggota DPR ditentukan oleh pimpinan partai hanya 19 persen. Masih ada 9 persen yang belum punya sikap.

Baca Juga :  F-PAN Meradang!! Ada Upaya Jegal Pelantikan Ketua Dewan

Sikap mayoritas warga yang menginginkan sistem pemilu proporsional terbuka ini, lanjut Deni, konsisten dalam 3 kali survei (Januari, Februari, dan Mei 2023). Yang menginginkan sistem proporsional terbuka sekitar 71-73 persen, jauh lebih banyak dibanding yang menginginkan proporsional tertutup, 16-19 persen.

Komentar